Lingkup Kompetensi Akreditasi LPH adalah sebagai berikut:
Makanan
Susu dan Analognya
Lemak, Minyak dan Emulsi Minyak
Es untuk dimakan (edible ice) termasuk sherbet dan sorbet
Buah dan sayur dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan
Kembang gula/permen dan coklat
Serelia dan produk serelia yang merupakan produk turunan dari biji serelia, akar dan umbi, kacang-kacangan dan mempulur dengan pengolahan dan penambahan bahan mtambahan pangan
Produk bakteri
Daging dan produk olahan daging
Ikan dan produk perikanan, termasuk moluska, krustase, dan ekinodermata dengan pengolahan dan penambahan bahan tambahan pangan
Telur olahan dan produk-produk telur hasil olahan
Gula dan pemanis termasuk madu
Garam, rempah, sup, saus, salad, serta produk protein
Pangan olahan untuk keperluan gizi khusus
Makanan ringan siap santap
Pangan siap saji
Penyediaan makanan dan minuman dengan pengolahan
Bahan tambahan pangan
Kelompok bahan lainnya
Minuman
Minuman dengan pengolahan
Kelompok bahan minuman
Obat
Obat tradisional
Suplemen Kesehatan
Obat kuasi
Obat bebas
Obat bebas terbatas
Obat keras dikecualikan narkotika dan psikotropika